News

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama UNSRI dengan Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel

Universitas Sriwijaya dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sepakat melakukan kerja sama Pencegahan dan Penanggulangan serta Penegakan Hukum Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan di Provinsi Sumatera Selatan. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Sriwijaya Prof. Ir. Zainuddin Nawawi, Ph.D. dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Kombes Pol. H. Anton Setiyawan, S.IK., S.H., M.H. di Aula FH Tower Universitas Sriwijaya, Kampus Bukit Besar, Palembang, Jumat (9/4/2021). 

Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; perbantuan ahli dalam penegakan hukum kebakaran hutan, kebun dan lahan dan pertukaran data informasi.

Tujuan dari kerja sama ini adalah perbantuan tenaga ahli atau kepakaran dalam pencegahan, penanggulangan dan penegakan hukum kebakaran hutan, lahan dan kebun di Sumatera Selatan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini disaksikan langsung oleh Rektor Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. Ir. Anis Saggaff, MSCE. dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Brigjen Pol. Rudi Setiawan, S.IK., S.H., M.H. serta turut hadir pula Wakil Rektor Bidang Umum, Keuangan dan Kepegawaian, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama, para dekan di lingkungan Universitas Sriwijaya, Kepala Biro Akadamik dan Kemahasiswaan, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Selatan dan perwakilan Pengadilan Tinggi Palembang.

#internationalUNSRI

TOP